REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menilai, surat yang dikirim oleh Setya Novanto terkait pengunduran dirinya dan penunjukkan Azis Syamsuddin sebagai ketua DPR RI dapat melanggar aturan. JK sebagai tokoh senior Partai Golkar berpendapat, surat tersebut dapat memecah belah partai berlambang pohon beringin itu.
JK mengatakan, surat yang dikirim oleh Setya Novanto tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar dan menimbulkan kontroversi. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di internal Golkar.
"Kalau semua diikuti dengan AD/ART dan aturan yang ada tidak akan pecah, yang pecah itu kalau tidak mengikuti aturan, seperti dari penjara (Setya Novanto) mundur tapi (memberikan) penggantinya, itu kan melanggar hukum," ujarnya ditemui di kantornya, Selasa (12/12).
Jusuf Kalla mengatakan, pergantian tersebut semestinya harus ditentukan melalui rapat pleno terlebih dahulu. Menurut Jusuf Kalla, sebelum melakukan pergantian ketua DPR sebaiknya ada sebuah kesepakatan terlebih dahulu di internal Golkar.
Adapun, hampir semua pengurus Golkar dari DPP maupun DPD menginginkan adanya musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Setelah munaslub, Golkar bisa memutuskan pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
"Yang mengusulkan bukan Novanto, karena Novanto di dalam tahanan, masa di dalam tahanan dia mengganti orang," kata Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, proses pergantian ketua DPR RI ini tidak akan lama. Apalagi pada Desember 2017 ini rencananya Golkar akan menggelar munaslub untuk memilih ketua umum baru, dan menentukan pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR RI. Jusuf Kalla mengatakan, proses pergantian di DPR RI ini setidaknya memakan waktu sekitar lebih dari dua minggu.
"Mungkin bulan ini juga Golkar akan munaslub, baru pilih ketua, ketua pimpinan baru akan mengusulkan ke DPR, mungkin waktunya lebih dari dua minggu," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menilai, sosok pengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR RI harus sudah berpengalaman. Dia tak memungkiri bahwa Aziz Syamsudin memiliki pengalaman yang cukup di DPR. Tetapi, setiap orang mempunyai pandangan yang berbeda.
"Aziz ini kan yang termin ketiga kan, jadi secara pengalaman cukup, cuma masing-masing orang punya pandangan yang berbeda lah," kata Jusuf Kalla.