Selasa 12 Dec 2017 20:26 WIB

Mendikbud: Beredarnya Buku IPS Itu Kekhilafan Memalukan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan komisi X di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya buku IPS kelas VI SD karangan Sutoyo dan Leo Agung yang mencantumkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menghebohkan dunia pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan hal tersebut adalah sebuah kekhilafan yang memalukan.

"Itu sebuah kekhilafan yang memalukan. Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Kapuskurbuk) buku tersebut masuk buku sekolah elektronik (BSE) tahun 2008. Ada ketidakcermatan Tim Penilai Buku dalam menetapkan buku tersebut sebelum diunggah ke laman BSE Kemdikbud," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat dihubungi Republika, Selasa (12/12).
 
Muhadjir juga menyatakan bahwa keberadaan buku tersebut sejak pagi ini (12/12) sudah dihapus dari daftar BSE milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Mengenai langkah kedepannya, Effendy menyatakan akan menelaah buku tersebut terlebih dahulu. Akan dilihat seberapa signifikan tingkat kesalahan yang ada baru dilakukan penindakan lebih lanjut.
 
"Kalau sebatas salah tulis bisa cukup diralat. Naskah buku itu kan bebas di unduh oleh siapa saja karena hak ciptanya sudah milik Kemendikbud," ucap Mendikbud.
 
Dalam berita sebelumnya, Komite Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) sendiri pada berita sebelumnya meminta Kemendikbud untuk menarik dan merevisi buku tersebut. SIKL menilai apa yang ditulis dalam buku tersebut mencederai perjuangan Indonesia dalam mendorong kemerdekaan Palestina.
 
Pada halaman 76 buku terbitan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diketahui tercetak nama negara Israel dengan ibu kota Yerusalem. Kesalahan pencantuman tersebut bertolak belakang dengan konstitusi Pembukaan UUD RI 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement