REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono berharap rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar memutuskan waktu pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa dengan segera. Agung berharap rapat pleno memutuskan pelaksanaan Munas luar biasa sebelum 20 Desember 2017.
"Mudah-mudahan setelah rapat pleno besoknya selesai munaslub," kata Agung saat membuka Mukernas Kosgoro 1957 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12).
Agung mengatakan, desakan segera munas luar biasa dilakukan mengingatkan agenda-agenda partai ke depan yang penting dan memerlukan adanya ketua umum yang definitif. Termasuk salah satunya Pilkada 2018 mendatang, dimana ada daerah yang belum diputuskan dukungan oleh Partai Golkar.
"Untuk mencari penyelesaian maka isu diperlkannya sebuah forum sesuai munaslub kami dukung dan diharapkan agar bisa dicepatkan secepatnya," kata Agung.
Menurutnya, pihaknya juga mendukung para kader yang mencalonkan dalam bursa pemilihan ketua umum dalam Munaslub. Meskipun Kosgoro 1957 telah mendukung salah satu calon yakni Airlangga Hartanto.
"Kami mendukung siapa saja yang menjadi kandidit kita. Meskipun saya sebut Airlangga. Kami berharap munas dijauhkan dari politik uang," ujar Agung.
"Money politic supaya kita bersih. Kalau perlu kita undang KPK supaya bersih. Karena itulah menjadi tugas kita, agar demokratis terbuka transparan. Apabila itu melalui voting, aklamasi atau muasyawarah mufakat. Asalkan tidak dimanipulasi dan di-setting," kata Ketua Umum Kosgoro 1957 tersebut.
Sementara Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan kepastian waktu pelaksanaan munaslub diserahkan pada rapat pleno Rabu (13/12) esok. "Golkar itu demokratis. Semua boleh berwacana dan berpandangan. Memamg banyak pandangan ada 15, 17, 19, 21, 22. Ada juga yang usul Januari. Tapi aspirasi-aspirasi ini tentu dikerangkai dalam sistem Golkar dalam rangka pemngambilan keputusan. Jadi pleno akan bicarakan dari aspirasi-aspirasi yang ada," kata Idrus.
Idrus mengungkap, rapat pleno baru dapat dilaksanakan jika sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dilaksanakan. Sebagaiamana dijadwalkan, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjadwalkan dimulainya persidangan pada Rabu 13 Desember 2017 esok.
"Maka keputuan kita kemarin adalah bahwa rapat pleno DPP Golkar dilaksanakan Rabu besok pukul 19.00 WIB apabila dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan," ujar Idrus kepada wartawan saat menghadiri acara Mukernas Kosgoro 1957 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12).
Hal ini kata Idrus mengacu pada putusan rapat pleno DPP Partai Golkar 21 November lalu, bahwa rapat pleno dilakukan usai adanya hasil praperadilan Novanto. Menurut Idrus, jika sidang perdana kasus dugaan korupsi Novanto digelar, otomatis menggugurkan sidang praperadilan Novanto.
"Kalau seandaianya besok dalam sidang tipikor dibacakan dakwaan terhadap SN maka secara hukum praperadilan itu dinyatakan gugur. Artinya proses hukum di tipikor berlanjut. Tapi apabila nggak dibacakan maka kita akan menentukan pleno Kamis atau Jumat," ungkap Idrus.
Idrus mengungkapkan dalam rapat pleno nanti akan dibahas mengenai opsi-opsi ke depan, salah satunya musyawarah nasional luar biasa. Ia juga meyakini rapat akan berlangsung secara demokratis.