Rabu 13 Dec 2017 06:26 WIB

Kemenag Terbaik dalam LHKPN dan Pengendalian Gratifikasi

Red: Agus Yulianto
Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan penjelasannya pada acara jumpa pers sidang Isbat awal Zulhijjah 1438 H, di Jakarta, Selasa (22/8) malam.
Foto: Republika / Darmawan
Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan penjelasannya pada acara jumpa pers sidang Isbat awal Zulhijjah 1438 H, di Jakarta, Selasa (22/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Ada dua penghargaan yang diperoleh Kemenag, yaitu: Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Terbaik dan Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2017.

Dua penghargaan tersebut masing-masing diberikan oleh Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang kepada Sekjen Kemenag Nur Syam sore tadi, Selasa (12/12), di Gedung Bidakara Jakarta Selatan bersamaan dengan Pameran Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2017 di Jakarta. Hakordia yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini berlangsung dua hari, 11 – 12 Desember 2017.

“Ini merupakan kado akhir tahun yang sangat baik bagi Kemenag di tengah masih semerbaknya masalah korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang dihadapi Bangsa Indonesia,” ujar Nur Syam di Jakarta, Selasa (12/12).