Rabu 13 Dec 2017 10:57 WIB

Pertamina Raih Penghargaan dari KPK

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke-12 diselenggarakan KPK, Selasa (12/12) lalu, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Foto: Pertamina
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla memberi sambutan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke-12 diselenggarakan KPK, Selasa (12/12) lalu, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada penghujung 2017, PT Pertamina (Persero) menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertamina terpilih sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik versi lembaga antirasuah tersebut.

Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik dan diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam rangka peringatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia yang ke-12 diselenggarakan KPK, Selasa (12/12) lalu, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, serta para petinggi BUMN dan swasta.

Direktur Utama Pertamina, Massa Manik menyatakan, penghargaan tersebut sebagai bukti nyata komitmen Pertamina dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, dengan berpegang pada salah tata nilai perusahaan yakni "clean".

Menurutnya penerapan pedoman perilaku perusahaan ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk terus berusaha patuh pada ketentuan hukum dan standar etika tertinggi pada setiap kegiatan bisnis dan operasi. "Kami mewajibkan seluruh pekerja melaporkan segala gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Massa Manik seperti tertera dalam siaran pers.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyerahkan penghargaan kepada Dirut Pertamina Elia Massa Manik.

Massa Manik menambahkan, seluruh laporan tersebut terekam, termonitor dan langsung dipantau oleh KPK.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan penghargaan ini merupakan wujud kepedulian KPK dalam pencegahan korupsi. Ia berharap dengan penghargaan ini, seluruh komponen masyarakat Indonesia, birokrat, media massa, BUMN, dan lainnya dapat bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Untuk mencegah menyebarnya wabah korupsi melalui sistem pengendalian, tambah Agus, KPK memiliki dua aplikasi baru yang dapat diakses secara daring yaitu e-LKHPN dan e-gratifikasi. “Sistem pencegahan melalui aplikasi ini dibuat agar lebih mudah dan transparan digunakan oleh berbagai pihak di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, korupsi adalah masalah dunia, bisa terjadi pada siapapun dan tidak memiliki batas. Oleh karena itu, semua komponen bangsa, baik pemerintahan, lembaga negara, BUMN ataupun swasta harus berusaha mencegahnya.

“Jika ingin Indonesia maju, tentu harus menjaga bangsa ini agar tidak korupsi baik dalam birokrasi maupun masyarakat luas," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement