REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI nonaktif Setya Novanto memerlihatkan dirinya sedang sakit dan tidak mampu berkomunikasi dengan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Pantauan Republika.co.id dalam ruang persidangan, Ketua Majelis Hakim Yanto berulang kali menanyakan data diri Novanto dan tidak dijawab olehnya.
Melihat kondisi Novanto yang lemas dan terus menunduk serta tidak menjawab pertanyaan, Ketua Majelis Hakim Yanto pun langsung menanayakan ihwal kondisi kesehatan mantan Ketum Partai Golkar tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.
Menjawab pertanyaa Hakim, Jaksa KPK Irene Putri mengungkapkan pada Rabu pagi, Novanto mengaku ia terus menerus buang-buang air sejak malam hingga pagi hari. Namun, setelah diperiksa dokter ternyata kondisi Novanto masih bisa mengikuti persidangan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter, ternyata dinyatakan dapat ikut persidangan. Kami pagi ini bawa tiga dokter yang sudah melakukan eksaminasi," ujar Irene.
Bahkan, sambung Irene, berdasarkan pengakuan pengawal tahanan yang menjaga Novanto di Rumah Tahanan KPK, Novanto tidak bolak-balik ke toilet karena diare. "Dari laporan pengawal tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet pukul 23.00 WIB dan pukul 02.30 WIB. Jadi tidak bolak-balik ke toilet. Dia juga tidur nyenyak," kata Irene. "Kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata Irene.
Mendengar jawaban Irene, Majelis Hakim kembali menanyakan identitas diri kepada Novanto. Dan, lagi-lagi Novanto tidak mampu menjawab pertanyaan Majelis Hakim. Sampai Novanto sempat izin untuk ke toilet.
Saat Novanto ke toilet, Ketua Majelis Hakim Yanto melihat Novanto bisa berkomunikasi . "Saya lihat bisa bisik bisa manggut," sindir Yanto usai Novanto dari Toilet.
"Nama lengkap saudara? apakah nama saudara Setya Novanto?," tanya Yanto lagi. "Saya 4-5 hari ini sakit, diare saya minta obat tidak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab Novanto.
Namun, saat kembali ditanyakan identitas pribadi, Novanto hanya menjawab dengan anggukan kepala. Sampai saat ini Majelis Hakim belum bisa membuka persidangan lantaran Novanto diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya.