REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menceritakan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, yang terjadi sehari setelah Setya Novanto dicegah ke luar negeri karena kasus korupsi KTP-el. "Semoga ini menjadi pengingat. Kita harus berjalan terus. H+1 SN dicegah keluar, tubuhnya Novel disiram air keras. Kita harap pelakunya ditemukan," ujar Febri Diansyah dalam diskusi mengenai kisah hidup Novel Baswedan, 'Biarlah Malaikat yang Menjaga Saya' di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/12).
Setya Novanto diketahui dicegah untuk ke luar negeri pada 10 April 2017. Saat itu ia masih merupakan saksi kasus KTP-el. Meskipun tidak menyebut ada keterkaitan atau tidak, Febri menyinggung mengenai sidang tersangka kasus korupsi KTP-el tersebut di Pengadilan Tipikor hari ini.
Menurut Febri, Novel adalah salah satu kepala satgas yang sejak awal membangun konstruksi hukum sampai di persidangan mengenai proyek yang merugikan uang negara hingga sebesar Rp 2,3 triliun ini. Dari berbagai hal yang dilakukan Novel selama bekerja sebagai penyidik KPK, Febri mengatakan, Novel banyak mendapatkan intimidasi. Bahkan, kini matanya tidak bisa melihat.
Di negeri sendiri bahkan terdapat sejumlah fitnah dan tuduhan yang perlu diklarifikasi. "Ada anggota DPR, penyidik KPK dituduh jadi pembunuh. Meskipun tidak dibilang penyidik itu Novel," kata Febri.
Namun, ia optimistis KPK dapat melakukan tugas-tugas dengan baik karena banyak petugas KPK yang memiliki semangat seperti Novel Baswedan. "Kita harus berjalan terus," tegasnya.