REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muncul modus baru berkedok mobil derek yang berkeliaran di Tol, salah satunya di Tol Cawang yang menawarkan bantuan mobil derek bagi pengendara yang mobilnya mogok. Setelah diderek, mereka akan meminta uang tebusan dengan nominal tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memaparkan, kepolisian telah menangkap delapan orang diduga tersangka dalam kasus itu. "Mereka adalah OP, Jeffrey, Hardiansi, John Ito Meak, Franky, Musthofa Ubrusun, Eddy Padeng, Hendrikus Parera," papar dia saat dikonfirmasi, Rabu (13/12).
Argo menjelaskan, kedelapan pelaku itu berhasil ditangkap oleh Tim Operasional gabungan Subdit Ranmor dan Resmob, di daerah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (12/12).
Kejadian ini berawal saat korban yang diketahui bernama Kupang Permana (30), berdiri di pinggir jalan Tol Cawang pada Selasa (12/12) pukul 15.30 WIB, dan terlihat kebingungan. Melihat hal itu, kemudian Tim gabungan Subdit Ranmor dan Dit Lantas Polda Metro Jaya berhenti dan menghampiri Kupang.
"Dari keterangan yang bersangkutan menerangkan bahwa, baru saja mobil beserta keneknya diderek oleh derek liar atau tidak resmi. Dan dia (sopir) diminta mengambil mobilnya di tempat oknum derek liar tersebut di daerah Cawang," jelas Argo lagi.
Segera setelah mendapat laporan dari keterangan korban tersebut, piket Ranmor diback-up subdit Resmob dipimpin Kompol Murgianto, segera menuju tempat derek liar tersebut dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang, yang terkait dengan derek liar itu.
Polisi juga menemukan satu korban lain yang sedang nego harga biaya derek pada lokasi penangkapan. Para pelaku, kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya, bersama dengan barang bukti berupa dua unit mobil derek, satu unit mobil boks isuzu B 9987 UCT, satu unit mobil boks warna kuning.