REPUBLIKA.CO.ID, Indramayu -- Dua pelaku penjambretan dengan sasaran perempuan yang mengendarai sepeda motor ditangkap warga usai beraksi. Usai ditangkap, kedua pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga.
Tak hanya menganiaya pelaku hingga babak-belur, massa yang marah pun membakar motor Kawasaki Ninja yang dinaiki kedua pelaku. Beruntung polisi datang sebelum massa bertindak lebih jauh.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap warga yaitu Wak (20 tahun) warga Blok Galur, Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dan Rez warga Blok Sidomulya, Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku ditangkap Selasa (12/12) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Singaraja. Di tempat inilah kedua pelaku dihakimi massa hingga mengalami luka berat. "Mendapat laporan penangkapan, kapolres Indramayu dan jajaran meluncur ke lokasi dan melakukan pengamanan. Pelaku kemudian dievakuasi ke Mapolres Indramayu," tutur Yusri.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku pernah menjambrat di tiga lokasi yaitu di Jala. Raya Rambatan Wetan, Blok Lebu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jalan Raya Desa Singajaya, Kecamatan, Indramayu (depan kantor PLN) sebanyak dua kali pada hari yang sama yaitu pukul 16.50 dan 17.00 WIB.
"Ketiga korban di TKP tersebut semuanya perempuan. Modusnya pelaku memepet motor korban dan menjarah benda berharga," ucap Yusri.