Rabu 13 Dec 2017 16:16 WIB

Filipina Perpanjang Darurat Militer di Mindanao

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Duterte
Foto: ABC News
Presiden Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kongres Filipina, Rabu (13/12), telah menyetujui permintaan Presiden Rodrigo Duterte untuk memperpanjang masa darurat militer di pulau selatan Mindanao. Masa darurat militer untuk menumpas kelompok milisi ini diperpanjang hingga satu tahun.

Kendati telah mengabulkan permintaan Duterte, namun dalam prosesnya, sidang gabungan Kongres Filipina diwarnai aksi debat dan pertentangan yang cukup alot. Kelompok oposisi Duterte di parlemen menilai perpanjangan masa darurat militer selama satu tahun terlalu berlebihan.

Selain itu, permintaan Duterted ianggap tidak memenuhi persyaratan konstitusional terkait terjadinya sebuah pemberontakan. Oposisi menyebut pemerintahan Duterte hanya menyebutkan ancaman tanpa menyertakan bukti terjadinya pemeberontakan oleh ekstremis Islam dan kelompok komunis di wilayah Mindanao.

Namun Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana yang juga hadir dalam sesi sidang gabungan tersebut berupaya meyakinkan kongres agar mengabulkan permintaan Duterte.

Ia mengungkapkan saat ini Mindanao belum sepenuhnya lepas dari kekuasaan kelompok milisi bersenjata. "Laporan-laporan menunjukkan mereka aktif merekrut (anggota) lagi," ujar Lorenzana.

Kendati sebelumnya pemerintah telah mendeklarisikan kemenangan terhadap kelompok milisi, namun ternyata mereka masih tetap bergerak. "Apa yang kita lihat sebenarnya adalah pemberontakantidak berhenti, tapi dia telah berpindah ke tempat lain," ungkap Lorenzana.

Setelah sesi sidang diwarnai perdebatan dan adu argumen, Kongres Filipina akhirnya memutuskan untuk menyetujui permintaan Duterte. Masa darurat militer untuk menumpas kelompokmilisi dan pemberontak di Mindanao diperpanjang hingga setahun mendatang.

Awal pekan ini, Duterte mengajukansurat permintaan perpanjangan masa darurat militer di Mindanao. Menurutnya, perpanjangan masa darurat militer penting untuk menumpas pergerakan danperlawanan kelompok milisi dan pemberontak di daerah tersebut.

"Kegiatan ini disesuaikan untuk menghadapi kekejaman dan pemberontakan publik yangintensif dalam mendukung tujuan mereka untuk membangun dasar kekhalifahan Islamglobal," kata Duterte dalam suratnya.

Permintaan perpanjangan masa daruratmiliter ini diajukan sekitar dua bulan setelah Duterte mengumumkan pembebasan Marawi. Pertempuran melawan kelompok milisi di daerah tersebut telahmenyebabkan lebih dari 1.100 orang, kebanyakan anggota milisi, terbunuh.Sedangkan 350 ribu lainnya terpaksa mengungsi.

Duterte mulai menerapkan darurat militer di Mindanao pada Mei lalu. Ketika itu milisi Maute yang diyakini terafiliasi ISIS mulai menguasai daerah tersebut. Berdasarkan ketentuan, masa darurat militer ini ditetapkan hanya 60hari.Untuk memperpanjang masa darurat militer lebih dari 60 hari, Pemerintah Filipina membutuhkan persetujuan dari parlemen.

Pada Juli lalu, masa darurat militer di Mindanao diperpanjang selama limabulan dan akan berakhir pada 31 Desember mendatang. Saatini pertempuran di Mindanao tak hanya melibatkan militer Filipina dengankelompok milisi Maute yang terafiliasi ISIS. Terdapat pula kelompok pemberontakbersenjata lainnya, seperti Pejuang Kebebasan Islam Bangsamoro (BIFF) diMaguindanao dan Cotabato Utara serta kelompok Abu Sayyaf yang menduduki daerahBasilan, Sulu, Tawi-Tawi, dan Zamboanga.(Reuters/Kamran Dikarma)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement