REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengevaluasi pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) yaitu pemberian imunisasi setelah mendapat laporan kejadian luar biasa (KLB) difteri karena masih berlangsung.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, memang setiap hari pihaknya mendapat laporan harian mengenai pelaksanaan ORI difteri.
"Tetapi tidak ada laporan masuk mengenai setelah pelaksanaan ORI difteri menyebabkan sakit atau keluhan," ujarnyasaat dihubungi Republika, Rabu (13/12).
Apalagi, kata dia, ORI difterisedang belangsung di tingkat kabupaten/kotadan animonya cukup bagus. Meski animo untuk mendapat imunisasi bagus, Jane menyebut cakupan imunisasi masih belum maksimal yaitu sekitar 2 persen.
Ini karena ORI difteri baru dimulai pada 11 Desember 2017 lalu di 12 kabupaten/kota di tiga provinsi yaitu DKIJakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar). Karena baru dimulai, Jane mengaku bahwa Kemenkes belum melakukan evaluasi secara menyeluruh.