REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Asisten Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Rohika Kuniadi Sari mengatakan, jumlah kasus pernikahan anak di Kalimantan Selatan kini menduduki urutan tiga nasional. Berdasarkan data BKKBN Kalimantan Selatan, usia perkawinan anak di Kalsel mencapai 9,24 persen dari total jumlah pernikahan.
''Persentase itu terbilang tertinggi di seluruh Indonesia,'' kata Rohika saat menghadiri acara "Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak" di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Data tersebut juga mengungkap perkawinan usia 10-14 tahun di Kalsel sudah mencapai 9,2 persen dari jumlah perkawinan. Sementara, pernikahan usia 15-19 tahun sebesar 46 persen dari jumlah perkawinan.
Rohika mengatakan tingginya kasus perkawinan anak di Kalsel terjadi di tiga kabupaten. Tiga kabupaten dan kota penyumbang perkawinan anak terbesar adalah Banjarmasin, Tapin dan Hulu Sungai Selatan.
"Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak" di Banjarmasin dihadiri oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, dan Kepala Dinas P3A Kalsel, Husnul Khatimah. Melalui gerakan tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan memiliki kesadaran untuk menekan angka pernikahan anak.
Kegiatan serupa sebelumnya juga telah berlangsung di lima provinsi yaitu, Jawa Barat (18/11), Jawa Tengah (20/11), Jawa Timur (26/11), Sulawesi Selatan (2/12) dan Nusa Tenggara Barat (10/12). Gerakan tersebut bekerjasama dengan 13 kementerian/lembaga dan lebih dari 30 Organisasi/lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendampingan anak dan perempuan.