REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang polisi yang mengawal Dewi Persik (DP) pada saat kejadian adu mulut antara DP dengan petugas TJ, diketahui berinisial D dan berpangkat Brigadir. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memberikan sanksi kepada polisi tersebut.
"Satu orang yang inisial D. Sudah saya sanksi, sekarang dia jadi staf, mungkin ada tindakan lagi. Nah, ini lagi dibicarakan, tapi anggota tersebut karena tidak melapor, kita berikan tindakan. Sekarang jadi staf," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Berdasarkan keterangan, D mengakui mengawalkan DP dengan menggunakan motor. Saat itu, dia bertemu dengan DP di jalan. Posisinya, D baru saja pulang dari bertugas. Ketika mengawal, D tertinggal di belakang lantara mobil DP melaju lebih dulu.
Hingga kini, polisi belum memeriksa apakah D memerintahkan DP untuk masuk jalur busway atau tidak. Halim mengatakan, baru mempertemukan DP dan pengacaranya dengan D, serta hanya membahas bahwa benar DP dikawal.
"Menurut pengakuan baru kali itu (dikawal), ketemu di jalan. Menurut anggota, dia ketemu di jalan lalu dihentikan. Kemudian karena ada yang sakit, langsung dia ikuti dari belakang," jelas Halim.
Sebelumnya diberitakan, Transjakarta menyebut kendaraan yang ditumpangi artis Dewi Persik berusaha menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) malam. Selain itu, pengendara mobil yang ditumpangi Dewi Persik sempat mengucapkan makian dan kalimat ancaman kepada petugas yang berjaga di jalur Transjakarta.
DP dan petugas TJ sempat beradu mulut di depan portal penutup jalur busway di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan. Karena merasa dihina, petugas TJ atas nama Harry melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/12).
Merasakan hal serupa dengan Harry, akhirnya seseorang bernama Angga Wijaya yang juga sebagai suami DP, melapor balik petugas TJ itu, pada Senin (4/12) malam. Saling lapor antara kedua pihak ini, akan didalami lagi oleh pihak kepolisian.