REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ruang publik atau fasilitas umum di Provinsi Banten seperti halte dan trotoar masih belum memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas di Banten yang saat ini berjumlah sekitar 27.554 orang.
"Kami melihat fasilitas sarana prasarana bagi saudara-saudara kita yang secara fisik mengalami kekurangan, seperti tuna netra, tuna runggu, atau fungsi tubuhnya tidak maksimal, masih minim," kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana usai acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional tingkat provinsi 2017 di kantor Dinsos Banten di Serang, Rabu (13/12).
Menurut Nurhana, ia telah meminta kepada sejumlah instansi seperti dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang agar dalam membuat perencanaan pembangunan harus memperhatikan kepentingan warga disabilitas.
"Kami ke depan, berharap salah satu contoh di halte, ada khusus untuk orang tuna netra, begitupun di terminal-terminal disediakan tempat penyeberangan bagi disabilitas," katanya.
Bahkan, kata Nurhana, untuk membuat sarana bagi penyandang disabilitas menjadi kewajiban semua pihak, Dinsos sedang menyiapkan naskah akademisi pembuatan peraturan daerah (perda).
"Awal Januari Naskah Akademisi Raperda Penyandang Disabilitas akan kami selesaikan, dan akan kami sampaikan ke DPRD Banten agar dapat segara dijadikan Perda. Dengan adanya Perda ini, maka setiap gedung atau sarana publik itu wajib harus ada untuk kepentingan saudara-saudara kita yang disabilitas," kata Nurhana.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan masih minim perhatian terhadap penyandang disabilitas karena pemerintah masih belum peka dan belum memiliki keberpihakan terhadap penyandang disabilitas.
"Sebagai salah satu contoh saya lihat di kantor-kantor pemerintahan akses bagi mereka yang disabilitas belum semuanya ada, ditambah lagi di perpusatakaan-perpustakaan juga saya melihat buku dengan huruf braile masih sangat sedikit," kata Fitron.
Namun demikian, lanjut dia, ada harapan keberpihakan disabilitas akan dapat diwujudkan dengan Perda yang sedang digarap. "Perda Penyandang Disabilitas ini saya lihat momentumnya sangat tepat sekali. Ditahun 2018 nanti akan mulai lagi pembangunan-pembangunan infrastruktur. Nah saya harap, ini akan menjadi program dan rencana, misalnya PU dalam membangun trotoar harus ada akses juga untuk penyandang disabilitas," katanya.
Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Dinsos Banten, Fajar mengatakan jumlah penyandang disabilitas berdasarkan pemutakhiran data bersumber dari Dinsos Kabupaten/Kota berjumlah 27.554 orang, terdiri dari anak dengan kedisabilitasan (ADK) 4.263 orang, penyandang disabilitas 23.291 orang.
"Upaya yang telah dilakukan oleh pemprov, bansos jaminan sosial orang dengan kedisabilitasan (JSODK) sebanyak 400 orang, Bimtek Motivasi Kerja bagi eks orang gangguan jiwa 10 orang, bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas 20 orang, unit pelayanan sosial keliling bagi penyandang disabilitas 500 orang," kata Fajar.