Rabu 13 Dec 2017 23:50 WIB

Pemkab Pati Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kilogram

Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengajukan tambahan stok elpiji ukuran tiga kilogram sebanyak 18 "leading order" (LO) untuk antisipasi lonjakan permintaan menjelang Natal dan tahun baru.

"Pengajuan tambahan alokasi tersebut totalnya mencapai 10.080 tabung karena setiap LO sebanyak 560 tabung," kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Rekso Suhartono di Pati, Rabu.

Dengan adanya pengajuan tambahan elpiji tersebut, dia berharap, kebutuhan elpiji 3 kg di masyarakat selama Natal dan tahun baru bisa dipenuhi.

Surat pengajuan tersebut, katanya, sudah disampaikan kepada PT Pertamina pekan ini dengan harapan jika disetujui bisa segera didistribusikan kepada masyarakat. Ia mengatakan masih menunggu jawaban dari PT Pertamina Semarang.

Jika usulan tersebut disetujui, kata dia, rencananya setiap agen elpiji di Pati akan mendapatkan tambahan alokasi dua LO atau sebanyak 1.120 tabung.

Selain itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati juga memantau pergerakan harga bahan pokok di pasaran.

"Kami akan melibatkan kepala pasar untuk memberikan laporan rutin terhadap pergerakan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat di pasaran," ujarnya.

Hal itu, lanjut dia, untuk mendeteksi kemungkinan adanya kenaikan harga secara signifikan.

Berdasarkan laporan sementara harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini masih relatif stabil.

"Kalaupun ada kenaikan, hanya pada komoditas beras, namun kenaikannya masih di bawah harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement