Kamis 14 Dec 2017 18:27 WIB

Menag Kenang AM Fatwa Sebagai Sosok Pejuang

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gita Amanda
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di lokasi rumah duka AM Fatwa, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di lokasi rumah duka AM Fatwa, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menilai Almarhum AM Fatwa merupakan sosok pejuang. Almarhum menurut Lukman, sudah sejak lama berjuang untuk kemajuan bangsa dan agama.

"Beliau tidak hanya seorang ayah atau saudara tapi hakekatnya pejuang," ujar Lukman saat melayat ke kediaman almarhum, di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

 

Lukman mengaku mengenal AM Fatwa sejak 1999. Saat itu sama-sama duduk di jabatan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Saat itu, MPR sering melaksanakan sidang terkait perubahan konstitusi yang baru saja masuk era reformasi. Menurutnya, AM Fatwa sangat menonjol ketika sidang berlangsung.

 

"Sangat kentara terlihat keistiqamahan, kejujuran, kebersihan dan keberanian luar biasa. Mudah-mudahan bisa melanjutkan perjuangan almarhum," ujar Lukman.

 

Lukman mendoakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan ditempatkan di tempat yang terbaik. Lukman juga mengajak semua masyarakat untuk mendoakannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement