REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pejalan Kaki (KPJ) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk melakukan tindakan tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang mulai muncul kembali di beberapa ruas jalan di Jakarta. Jika tidak, para pemimpin DKI ini akan turut berkontribusi dalam melakukan pelanggaran undang-undang.
"Trotoar itu bagian dari jalan. Jadi trotoar itu jalan sebenarnya. Cuma fungsinya itu ada untuk kendaraan, untuk manusia. Jadi jangan sampai salah kaprah kita mengartikan trotoar ini," kata Ketua KPJ Alfred Sitorus kepada Republika.co.id, Kamis (14/12).
Menurutnya, banyak PKL berdalih tidak melewati garis kuning trotoar yang dianggap batas bagi pejalan kaki. Padahal, garis itu merupakan petunjuk jalur bagi penyandang disabilitas. "Batasnya garis kuning kok.' Kalau batasnya garis kuning disabilitas mau lewat mana?" kata Alfred.
Alfred mengatakan di satu sisi, Anies-Sandi mengaku ingin membuat kebijakan yang pro-rakyat. Namun, di sisi lain, mereka melakukan pelanggaran dengan membiarkan para PKL berjualan di trotoar.
Menurut Alfred, pemerintah sering kali menggunakan pembenaran ketika tidak menindak mereka. Salah satunya dengan mengacu pada sistem di Eropa yang membiarkan PKL berjualan di trotoar. Kondisi itu belum sesuai ketika diterapkan di Indonesia. PKL di Indonesia dianggap belum memiliki perilaku yang sama dengan PKL di sana.
Di Eropa, para pedagang akan segera beranjak ketika dagangan telah habis. Mereka juga tidak melewati batas tempat yang diberikan oleh pemerintah. Ada waktu-waktu yang diberlakukan. Selain itu, hanya ada beberapa PKL yang boleh berjualan di sepanjang trotoar.
"Jadi sepanjang trotoar itu mungkin hanya boleh ada sepuluh pedagang. Tapi kalau di sini kan tidak. Dari ujung ke ujung penuh dengan pedagang kaki lima dan ini seakan-akan menjustifikasi bahwa pemimpinnya bilang pedagang kaki lima tidak bisa ditertibkan dari atas trotoar," kata Alfred.
Alfred mempertanyakan kelanjutan bulan tertib trotoar yang pernah diberlakukan dalam masa pemerintahan sebelumnya. Ia bahkan curiga ketidaktegasan Anies-Sandi menindak PKL terkait dengan janji politik yang sebelumnya telah dibuat. "Kita tidak menginginkan bahwa janji politik itu seakan-akan melabrak regulasi yang sudah ada," kata dia.
Ia mendukung upaya pemprov DKI untuk memperbaiki Jakarta dan mendukung adanya fasilitas bagi para pedagang. Namun, ruang ini harus diberikan sesuai aturan.
KPJ merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali aturan terkait fasilitas bagi para pejalan kaki. Ia juga mendorong pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebagai dasar dalam membuat kebijakan. Selain itu, perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggar.