REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia mendorong agar pemerintah segera menyusun blue print digital alias cetak biru rencana strategis penyiaran untuk 25 tahun ke depan. Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Bidang Telematika, Penyiaran & Research Sarwoto Atmosutarno mengatakan, rencana strategis yang komprehensif tersebut setidaknya harus mengatur tentang studi keekonomian, subsidi Set Top Box (STB), serta standarisasi layanan dan teknologi.
Ketua Komisi Tetap Kadin Indonesia Bidang Penyiaran TV & Radio, David Fernando Audy menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran harus memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlangsungan kegiatan usaha dari pelaku industri eksisting. Hal ini mengingat industri penyiaran telah menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 3-4 triliun setiap tahun.
"Karena itu Kadin berharap agar migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan secara bertahap dan bukan secara disruptif, sesuai dengan kesiapan masyarakat Indonesia," kata dia, lewat siaran pers, Kamis (14/12).
Tak hanya itu, David juga meminta pemerintah untuk tidak menambah izin siaran bagi televisi dengan pertimbangan skala ekonomi TV yang sudah banyak. Bila izin terus ditambah sedangkan pasar iklan tengah melambat, ia khawatir industri televisi nasional menjadi sulit berkembang.
"TV-TV di Indonesia akan menjadi kecil dan sulit memiliki modal yang kuat untuk membuat konten berkualitas serta menjaga standar kualitas penyiaran yang mumpuni untuk bersaing dengan media media asing," ujarnya di sela-sela rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin yang berlangsung di Batam.