REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Sebanyak dua partai politik (parpol) dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2019. Dengan demikian, ada 12 parpol yang dipastikan menjalani tahapan verifikasi faktual untuk pemilu.
Berdasarkan data yang dihimpun Republika dari hasil penelitian perbaikan syarat administrasi terhadap 14 parpol, dua parpol dinyatakan tidak lolos yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya. Sementara itu, 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat dan PKB.
"Partai Garuda dan Partai Berkarya yang tidak lolos (ke tahapan verifikasi faktual), " ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12) malam.
Selanjutnya, KPU akan menggelar verifikasi faktual terhadap 12 parpol sejak Jumat (15/12). Jangka waktu verifikasi faktual, kata Hasyim, akan memakan waktu hingga satu bulan mendatang.
"Hasil verifikasi faktual terhadap 12 parpol akan disampaikan pada 17 Februari 2018," tambah Hasyim.
(Baca juga: Pengumuman Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Molor Lima Jam)