Jumat 15 Dec 2017 09:52 WIB

Presiden Peru Terancam Dimakzulkan karena Tuduhan Korupsi

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Pedro Pablo Kuczynski
Foto: tvperu.gob.pe
Pedro Pablo Kuczynski

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA -- Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mendapat tekanan mengundurkan diri karena tuduhan korupsi yang melibatkaan perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht. Dilaporkan Kuczynski telah kehilangan dukungan dari anggota kunci kabinetnya.

Perusahaan Odebrecht mengaku membayar Kuczynski hampir lima juta dolar AS saat dia menjabat sebagai menteri ekonomi dan kepala kabinet. Namun Kuczynski menyangkal melakukan kesalahan tersebut.

Odebrecht telah didenda 33,5 miliar dolar AS pada tahun lalu karena menyuap pejabat dari berbagai negara. Penipuan biaya konsultasi adalah salah satu metode yang digunakan perusahaan untuk menyalurkan suap kepada pejabat, sesuai dengan kasus yang dilakukan perusahaan tersebut.

Mantan presiden perusahaan Marcelo Odebrecht kini menjalani hukuman penjara selama 19 tahun di Brasil. Kemudian ditawarkan untuk diringankan hukumannya jika bersedia bekerja sama, dan akhirnya mengakui Kuczynski dipekerjakan sebagai konsultan di Peru satu dekade lalu. Dia juga mengatakan kepada jaksa perusahaan konstruksi tersebut telah membayar 29 juta dolar AS untuk menyuap pejabat Peru selama bertahun-tahun.

Sementara presiden berusia 79 tahun itu pada awalnya menolak tuduhan telah menerima uang dari Odebrecht. Lalu sekarang mengakui ia tidak menerima pembayaran ilegal, hanya bekerja untuk dasar konsultasi bagi firma tersebut.

Oposisi sayap kanan Peru yang mengendalikan kongres mengklaim sudah ada cukup bukti atas tuduhan korupsi terhadap Kuczynski. Partai tersebu tjuga memperingatkan Kuczynski jika ia tidak segera mengundurkan diri pada Kamis maka oposisi akan memulai proses pemakzulan.

"Sudah jelas keberadaannya di kantor tertinggi negara sudah tidak dapat dipertahankan, kata juru bicara partai Daniel Salaverry," menurut BBC, Jumat (15/12).

Kuczynski yang merupakan mantan bankir Wall Street itu sudah berjanji bersaksi di hadapan komisi kongres mengenai tindakan Odebrecht di Peru pada 22 Desember mendatang. Sebelumnya pada Rabu wakil presiden Ekuador Jorge Glas dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena menerima suap sebesar 13,5 juta dolar AS dari Odebrecht. Glas menjadi politikus dengan jabatan tertinggi yang mendapatkan hukuman karena skandal tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement