Jumat 15 Dec 2017 15:37 WIB

Nama Politikus PDIP Hilang dari Dakwaan Setnov, Ini Kata KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, KPK akan terus mengusut pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el). Ihwal hilangnya sederet nama politikus PDIP dalam surat dakwaan Setya Novanto, menurut Saut, saat ini pihaknya harus hati-hati untuk mencantumkan nama-nama yang diduga terlibat.

"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian, " kata Saut saat dikofirmasi, Jumat (15/12).

Menurutnya, KPK senantiasa berupaya fokus pada kasus agar proses hukum berjalan cepat guna memiliki kecukupan bukti dan proses peradilannya. Saut melanjutkan, untuk mengungkap peran dari nama-nama yang hilang dalam dakwaan Novanto, KPK memerlukan waktu. Penyidik, lanjut Saut, juga harus mengumpulkan kecukupan bukti yang kuat terhadap semua yang menjadi fakta persidangan.

"Dan dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," ujarnya.