REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, KPK akan terus mengusut pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el). Ihwal hilangnya sederet nama politikus PDIP dalam surat dakwaan Setya Novanto, menurut Saut, saat ini pihaknya harus hati-hati untuk mencantumkan nama-nama yang diduga terlibat.
"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian, " kata Saut saat dikofirmasi, Jumat (15/12).
Menurutnya, KPK senantiasa berupaya fokus pada kasus agar proses hukum berjalan cepat guna memiliki kecukupan bukti dan proses peradilannya. Saut melanjutkan, untuk mengungkap peran dari nama-nama yang hilang dalam dakwaan Novanto, KPK memerlukan waktu. Penyidik, lanjut Saut, juga harus mengumpulkan kecukupan bukti yang kuat terhadap semua yang menjadi fakta persidangan.
"Dan dalam beberapa hal ada kalanya memerlukan waktu pula," ujarnya.
Adapun, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menambahkan, hilangnya nama tiga politikus PDIP yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey karena KPK fokus membuktikan keterlibatan Novanto dalam megaproyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. "Tentu saat ini kita fokus membuktikan dan lebih menjelaskan perbuatan-perbuatan apa yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto," terang Febri.
Menurut Febri, konstruksi hukum dalam kasus korupsi KTP-el ini masih tetap sama. "Kalau yang dipersoalkan adalah anggota DPR itu kami buat dalam satu cluster terpisah yang disebutkan dugaan penerimaan oleh sejumlah anggota DPR dengan jumlah yang spesifik di dakwaan, jadi sebenarnya itu sudah dituangkan terkait dengan fokusnya ke mana," tuturnya.