Jumat 15 Dec 2017 16:49 WIB

Pencatatan Aset Pemprov DKI Jakarta Terus Dilakukan

Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta menyatakan pencatatan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai 70 persen. "Sampai dengan saat ini, pencatatan aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta sudah mencapai 70 persen. Pencatatan masih terus dilakukan," kata Kepala BPAD DKI Ahmad Firdaus di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dari total 725 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD), sebanyak 541 di antaranya telah menyelesaikan pencatatan aset-aset. "Hal itu seperti yang diinstruksikan oleh Pak Wakil Gubernur (Sandiaga Uno) agar terus mendorong seluruh SKPD maupun UKPD lebih rajin mencatat aset-aset yang dimiliki," ujar Ahmad.

Sementara itu, dia menuturkan sisanya, yaitu sebanyak 184 SKPD dan UKPD lainnya ditargetkan dapat menyelesaikan pencatatan aset-aset yang dimiliki pada 21 Desember 2017. "Kami yakin bisa menyelesaikan pencatatan aset itu tepat waktu sekaligus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tutur Ahmad.

Lebih lanjut, dia pun mengingatkan kepada beberapa SKPD dan UKPD yang sampai dengan saat ini masih belum melakukan validasi dan verifikasi agar segera menyelesaikannya. "Oleh karena itu, beberapa SKPD dan UKPD yang masih belum menyelesaikan verifikasi dan validasi kami kumpulkan dan kami minta supaya segera menyelesaikannya, jadi target bisa tercapai," ujar Ahmad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement