Jumat 15 Dec 2017 18:22 WIB

Polisi Perkirakan Isu Agama Dijadikan Alat di Pilkada 2018

Polisi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian memperkirakan isu agama masih akan dipakai sebagai alat kampanye hitam pada Pilkada 2018. "Kemungkinan isu itu masih akan digunakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto, Jumat (15/12).

Menurut dia, jumlah warga yang berpendidikan dan memiliki kematangan demokrasi di Indonesia masih sedikit. Selain itu, keberadaan media sosial juga sangat berpengaruh dalam menggiring opini masyarakat.

Hal senada juga dilontarkan pengamat komunikasi politik Hendri Satrio yang memperkirakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) akan digunakan sebagai strategi pemenangan dalam Pilkada 2018.

"Ya, karena sudah ada contohnya (Pilkada DKI Jakarta), saya yakin isu SARA akan digunakan lagi," kata Hendri.

Ia mengatakan bahwa isu SARA masih mampu menarik perhatian pemilih karena iklim politik di Indonesia masih belum dewasa. "Selama kita belum dewasa secara politik, kita akan begitu (termakan isu SARA). Jadi, toleransi hanya di mulut saja," katanya.

Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Tahapan Pilkada Serentak 2018 telah dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan yakni sejak Agustus 2017. Dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, jumlah anggota Polri yang dlibatkan mencapai 171.507 orang, 36.968 anggota TNI dan 756.470 personel linmas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement