REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan dan penjualan kendaraan hasil curian dengan berkas palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/12). Pada rilis Direktora Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka dan berbagai barang bukti lain.