REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan peringatan dini tsunami pada Sabtu (16/12) dini hari usai gempa yang melanda pantai selatan Jawa. BPBD Pangandaran belum mencabut peringatan dini tsunami hingga dini hari ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan berdasarkan mekanisme yang ada, sirine peringatan bahaya tsunami baru dicabut kalau memperoleh izin dari BMKG. Sehingga pihaknya saat ini menunggu arahan BMKG pusat terkait status peringatan dini tsunami.
"Masih, peringatan dini belum dicabut, untuk Pangandaran dan sekitarnya status siaga. Insya Alah apabila ada perkembangan tunggu BMKG dicabutnya, mulai dinyalakan sirene sekitar jam 12.05 WIB tadi," katanya pada Republika.co.id.
Ia mengimbau warga untuk menjauhi pantai saat ini guna menghindari hal-hal tidak diinginkan. Warga diimbau supaya memilih pergi ke tempat yang lebih tinggi. Apalagi permukaan laut, kata dia sempat mengalami surut. "Sementara warga sedang menjauh dari pantai, posisi laut sempat surut," ujarya.