Sabtu 16 Dec 2017 16:33 WIB

OJK Proyeksikan Pembiayaan Macet di Bank Syariah Membaik

Pembiayaan Syariah Perumahan
Foto: Republika/Mardiah
Pembiayaan Syariah Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) perbankan syariah dapat lebih baik atau menurun di 2018.

"Saya rasa tahun depan harusnya bisa lebih baik karena ada pertumbuhan pembiayaan 10 persen hingga 14 persen," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono di Jakarta, Jumat (15/12).

Ia juga mengatakan bahwa perbankan syariah sudah mulai berbenah di tahun 2017, sehingga hal tersebut akan mendukung pembiayaan syariah di 2018, ditambah dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan di atas lima persen.

Soekro mengakui bahwa NPF perbankan syariah memang lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. OJK mencatat NPF gross bank syariah per Oktober 2017 mencapai 4,12 persen sementara perbankan konvensional 2,96 persen pada periode yang sama.

Sejak kuartal IV-2016 sampai Oktober 2017, NPF gross perbankan syariah cenderung membaik atau menurun, namun masih selalu berada di atas rasio perbankan konvensional. Oleh karena itu, Soekro mengimbau bank syariah untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam pembiayaan.

"Kami mengarahkan ke usaha kecil menengah karena basisnya besar dan cocok untuk pembiayaan perbankan syariah," ucap dia.

Berdasarkan data total aset keuangan syariah di Indonesia, OJK mencatat jumlah pembiayaan syariah per Oktober 2017 mencapai Rp 35,63 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement