Sabtu 16 Dec 2017 16:58 WIB

Raibnya Sejumlah Nama di Dakwaan, ICW: Saatnya Setnov Buka-bukaan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Foto kombo ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Foto kombo ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai saatnya bagi Setya Novanto membuka secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Menurut Emerson, jangan justru Novanto hanya diam dalam persidangan.

Hal ini juga untuk membuktikan nama-nama yang sempat disebut dalam kasus KTP el, kemudian justru hilang dalam dakwaan Novanto. "Kita minta SN ngomong siapa yg terlibat. Sampaikan di fakta sidang, lalu dikroscek," ujar Emerson dalam diskusi di Menteng, Jakarta pada Sabtu (16/12).

Emerson menilai hilangnya nama-nama dalam dakwaan bukan berarti nama tersebut sudah pasti tidak terlibat. Sebab menurutnya, pengusutan kasus KTP-el masih panjang. Karenanya, saat ini kesempatan bagi Novanto untuk terbuka dalam membeberkan kasus korupsi tersebut dan bisa memunculkan dalam fakta persidangan.

"Kalau di dakwaan nggak ada, tapi saksi di persidangan sebut ada keterlibatan lain, itu bisa diangkat. Proses masih panjang. Jangan-jangan SN punya kasus lain di luar kasus dia," kata Emerson.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement