REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi membantu kepesertaan ratusan warga miskin dalam program badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. Bantuan ini terutama dikhususkan kepada warga yang belum terdaftar dalam BPJS.
"Kami meluncurkan program pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin bekerjasama dengan BPJS," kata Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi U Ruyani kepada Republika.co.id Ahad (17/12). Program kerja sama ini sudah ditandatangani oleh Baznas dan BPJS Kesehatan serta disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada beberapa hari lalu di Palabuhanratu.
Menurut Ruyani, jumlah warga kurang mampu yang dibantu kepesertaan BPJS sebanyak 400 orang. Di mana, kuota ratusan warga ini disebar ke 47 kecamatan yang ada di Sukabumi.
Ruyani mengungkapkan, program ini akan diterapkan pada Januari 2018 mendatang. Baznas, lanjut dia, akan membayarkan iuran kepesertaan BPKS kesehatan ratusan warga miskin. Besaran iuran yang ditanggung untuk layanan kesehatan kelas tiga yakni sebesar Rp 22.500 per orang per bulan.
Sasaran bantuan kepesertaan BPJS ini ungkap Ruyani adalah guru mengaji dengan syarat berasal dari kalangan tidak mampu. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban guru mengaji dalam mendapatkan layanan kesehatan di daerah.
Selain itu tutur Ruyani, bantuan kepesertaan BPJS juga ditujukan kepada penanganan kesehatan orang dengan HIV-AIDS (ODHA). Pemberian bantuan ini, kata dia, diharapkan dapat membantu warga kurang mampu dalam memperoleh layanan kesehatan yang memadai.