Ahad 17 Dec 2017 11:59 WIB

Buka Loket Tambahan, KCI Antisipasi Lonjakan Penumpang 1712

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Winda Destiana Putri
Penumpang berjalan menaiki KRL Commuterline rute Rangkas Bitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkas Bitung, Lebak, Banten, Selasa (4/4).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Penumpang berjalan menaiki KRL Commuterline rute Rangkas Bitung-Tanah Abang di Stasiun Rangkas Bitung, Lebak, Banten, Selasa (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dan mengakomodir kebutuhan penumpang yang akan menghadiri sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) di hari Ahad (17/12). KCI disebut akan mengoperasikan loket portabel di Stasiun Juanda sebanyak 10 unit dan enam unit di Stasiun Gondangdia.

Loket portabel atau mesin POS mobile ini akan melengkapi layanan transaksi tiket di vending machine maupun loket yang telah tersedia di stasiun. "Untuk memastikan stasiun tetap bersih saat dipadati pengguna, KCI menambah jumlah petugas kebersihan di sejumlah titik. Sebanyak 24 petugas kebersihan diletakkan di dua stasiun terdekat dari Monas," ujar VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang didapat Republika, Ahad (17/12).

Di Stasiun Juanda ditempatkan personel kebersihan sebanyak 16 orang dan delapan personil di Stasiun Gondangdia. Selain petugas kebersihan PT KCI juga menambah personil petugas pengamanan.

 

Untuk mempermudah perjalanan KCI mengimbau penumpang untuk menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) sehingga tidak perlu lagi mengantre saat akan kembali ke daerah asalnya. Dan bagi mereka yang memilih menggunakan Tiket Harian Berjaminan (THB), PT KCI mengajak para pengguna KRL untuk menggunakan THB pergi - pulang sejak di Stasiun keberangkatan awal sehingga tidak perlu mengisi tarif dan relasi perjalanan saat hendak kembali.

 

"Kami meminta kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada dan mengikuti arahan dari petugas. Para pengguna juga kami ingatkan untuk tidak membawa barang melebihi ukuran yang diizinkan, dan tidak membawa benda-benda yang dilarang dalam KRL," ucap Eva.

 

Benda yang dilarang untuk dibawa antara lain adalah benda yang mudah terbakar, senjata, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan sesama pengguna. Sejumlah aturan tersebut dibuat untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama dalam menggunakan KRL.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement