REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka diamankan dalam penggerebekan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sejumlah instansi terkait lainnya di Diskotek MG pada Ahad (17/12). Petugas pun melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengunjung maupun pegawai tempat hiburan malam tersebut.
Mereka adalah Wastam (43 tahun) warga Kedoya, Kebon jeruk, Jakarta Barat; Ferdiansyah (23 tahun), warga Cengkareng Jakarta Barat; Dedi Wahyudi (40 tahun), warga Palmerah Jakarta Barat; Mislah (45 tahun), warga Pondok Labu kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan; dan Fadly (40 tahun), warga Tamansari, Jakarta Barat.
Kendati demikian, kemungkinan adanya tambahan tersangka masih bisa terjadi. "Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Yang tersangka kemungkinan lebih dari sepuluh orang," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny P Latupeirissa di lokasi, Ahad (17/12).
Sebelumnya penggerebekan pada tempat hiburan malam MG Diskotek ini dilakukan sekira pukul 2.30 dini hari. Penggerebekan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia.
BNN pun melakukan tes urin pada ratusan orang yang berada di dalam diskotik. Ratusan orang tersebut pun terindikasi positif narkoba. "Dari pemeriksaan urin, 120 orang terindikasi metampetamin dan ampethamin," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi penggerebekan, Ahad (17/12) pagi.