Senin 18 Dec 2017 08:35 WIB

KLHK Lakukan Pelatihan Pengendalian Karhutla di Aceh

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Kebakaran hutan di Aceh Barat. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Kebakaran hutan di Aceh Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selesai menggelar pelatihan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat (15/12) lalu. Pelatihan bertujuan membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman tersebut.

KLHK berencana terus menggelar kegiatan serupa tahun 2018 mendatang. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengendalian karhutla dinilai sebagai satu aspek penting untuk menurunkan angka kejadian di wilayah rawan.

Pelatihan lalu diikuti oleh 30 orang dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh Barat dan KPH Wilayah V Gayo Lues, Provinsi Aceh. Kegiatan berlangsung mulai 13 15 Desember 2017 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Saminudin B. Tou.

Dalam arahannya, Saminudin berharap agar Regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) yang telah terbentuk, akan siap dan mampu mengatasi kejadian karhutla di wilayah Provinsi Aceh, terutama di areal kerja KPH.

"Penguatan kapasitas pada KPH ini sangat membantu Pemerintah Daerah terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dalam mengatasi karhutla di Provinsi Aceh," ujarnya seperti dilansir di siaran pers yang diterima Republika.

Kepala Sub Direktorat Tenaga dan Sarana Prasarana, Agus Haryanta menjelaskan peserta diberi materi tentang pengendalian karhutla selama perhatian. Termasuk praktek pencegahan dan pemadaman dengan narasumber dari Manggala Agni Daops Sibolangit, Sumatera Utara.

"Pelatihan pengendalian karhutla pada KPH-KPH dilaksanakan secara prioritas pada wilayah dengan intensitas kebakaran cukup tinggi," katanya. Di Aceh terdapat banyak lahan gambut yang rawan seperti di Wilayah Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya.

Sehingga, tambah Agus, perlu dibentuk Brigade Pengendalian Karhutla di wilayah KPH tersebut. KPH IV Aceh Barat, meliputi wilayah pesisir kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, sedangkan KPH V berada di Gayo Lues, meliputi Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Hampir setiap tahun di kedua KPH tersebut terjadi karhutla. Bahkan Kabupaten Aceh Barat sempat menetapkan status siaga darurat karhutla dari tanggal 10 Juli 2017 hingga 30 September 2017. Namun secara umum, karhutla di Provinsi Aceh tahun 2017 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2016. Sampai dengan data bulan Oktober 2017, luas karhutla di Aceh menurun 59,04 persen dari angka tahun 2016.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement