Senin 18 Dec 2017 10:09 WIB

Kebijakan Suku Bunga Rendah BOJ Bebani Dapen Jepang

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Bank of Japan
Foto: wadsam.com
Bank of Japan

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Dana Pensiun Pemerintah Jepang (GPIF) yang merupakan dana pensiun terbesar dunia harus menanggung beban deposito akibat kebijakan suku bunga negatif yang ditetapkan Bank Sentral Jepang (BOJ).

GPIF menaruh deposito di bank milik Mitsubishi Financial Group yang merapkan biaya pemotongan sebesar 0,1 persen. Biaya itu merupakan ekses kebijakan suku bunga negatif dari BOJ.

Dalam laporan Nikkei yang dikutip Reuters pada Senin (18/12), karena tak memiliki imbal hasil di deposito maupun surat berharga, GPIF harus membayar biaya pengelolaan dana deposito yang dibebankan bank yang jadi wali amanat. GPIF sendiri setuju dengan itu. Langkah GPIF itu juga dilakukan lembaga investasi lain.

BOJ mencatat ada dana sekitar tujuh triliun yen (62 miliar dolar AS) yang akan jadi sasaran kebijakan suku bunga minus. GPIF yang mengelola 157 trillion yen dana pensiun nasional sempat mencatatkan imbal hasil 2,97 persen pada periode Juli-September lalu saat pasar saham global meningkat.