Senin 18 Dec 2017 11:32 WIB

Pemprov DKI akan Tindak Tegas Diskotek MG

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak sangat tegas manajemen diskotek MG yang diketahui memiliki pabrik narkoba di lokasi tempat hiburannya.

"Jadi kami sangat terpukul melihat kenyataan tempat di mana, yang sebetulnya menjadi tempat hiburan, dikamuflase menjadi pabrik sabu, " kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Dia mengatakan Diskotek MG bukan hanya mendistribusikan tapi juga memproduksi sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral, yang susah sekali terdeteksi. “Karena itu, kami akan menindak secara tegas, perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandiaga.

Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan tegas dan tidak akan menoleransi atau membiarkan kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya pada sendi-sendi masyarakat. "Jadi kita tegas saja, bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana,” kata dia. 

Sebab, dia menerangkan, persoalan Diskotek MG bukan pada penutupan atau pembukaan operasional. Namun, dia menyatakan, persoalannya pada adanya kegiatan yang mengamuflase perizinan pariwisata. “Ini tindak pidananya sangat amat berat," kata Sandiaga.

Menurut dia, dampak kamuflase yang dilakukan juga sangat luas, yakni 120 orang lebih yang terkena razia dan positif menggunakan narkoba. Bagi Pemprov DKI dan masyarakat, dia menambahkan, ini merupakan pelajaran agar mengantisipasi dan mengawasi kegiatan seperti ini. 

Wagub mengatakan masyarakat harus mewaspadai tempat yang berkedok tempat hiburan tapi ternyata memproduksi narkoba. "Semua akan dievaluasi, tapi kita minta bantuan masyarakat juga karena terus terang tip dan informasi dari masyarakat,” kata dia. 

Dia juga mengapresiasi aparat BNN, kepolisian, dan aparat keamanan setempat atas pengungkapan tersebut. “Kami ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita," kata Sandiaga.

MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Ahad (17/12) digerebek pihak BNN dan BNNP DKI Jakarta. Klub berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement