REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, didampingi Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji di 10 KUA Kecamatan di DIY. Ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2017.
Peresmian dilaksanakan bertepatan Gebyar Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag DIY di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kegiatan itu dihadiri 8.500 lebih aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) Kanwil Kemenag DIY.
Sebanyak 10 Balai Nikah dan Manasik Haji diresmikan di antaranya KUA Kecamatan Kraton dan Umbulharjo di Kota Yogyakarta, Turi, Pakem, Prambanan dan Depok di Kabupaten Sleman, Kretek, Dlingo di Bantul serta Lendah dan Sentolo di Kabupaten Kulonprogo.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag memang akan lebih memberdayakan kemanfaatan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Artinya, akan banyak fungsi yang dijalankan selain melayani hal ihwal pernikahan.
"Secara khusus, KUA dibangun sedemikian rupa agar secara serius dan terfokus, memerankan diri sebagai balai nikah dan bimbingan manasik haji," kata Lukman usai menandatangani prasasti-prasasti KUA-KUA di GOR UNY, Senin (18/12).
Untuk itu, KUA akan pula berperan memberikan bekal kepada remaja-remaja yang ingin memasuki jenjang pernikahan, sehingga memiliki wawasan tentang keluarga. Diharapkan, kehadiran balai nikah menegaskan lagi esensi perwakinan bagi setiap pasangan.
Lukman menekankan, peran itu belakangan semakin penting mengingat data Balitbang Kemenag menunjukkan semakin tingginya angka perceraian. Walau tanggunjawab bersama, ia menegaskan masalah ini telah menjadi komitmen Kemenag sepanjang 2017.
Sebagai tindakan preventif, ia mengungkapkan, balai nikah perlu memberikan pendidikan dan wawasan yang cukup kepada siapa saja yang ingin menikah. Karenanya, sejak awal tahun, Kemenag terus merumuskan pendidikan pranikah.
"Termasuk mempersiapkan modul-modul, tentu Kemenag tidak bisa sendiri, kita akan galang ormas-ormas keagamaan," ujar Lukman.
Yang pasti, ia melihat keberadaan balai nikah jadi semakin penting, sehingga dirasa perlu ada di KUA-KUA kecamatan. Ia juga menekankan keberadaan sarana harus disiapkan dengan baik agar masyarakat bisa segera mendapatkan aksesnya.