Senin 18 Dec 2017 13:23 WIB

Menag Resmikan 10 Balai Nikah dan Manasik Haji di DIY

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Menag Resmikan 10 Balai Nikah dan Manasik Haji di DIY
Foto: Wahyu Suryana / Republika
Menag Resmikan 10 Balai Nikah dan Manasik Haji di DIY

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, didampingi Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X, meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji di 10 KUA Kecamatan di DIY. Ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2017.

Peresmian dilaksanakan bertepatan Gebyar Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag DIY di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kegiatan itu dihadiri 8.500 lebih aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) Kanwil Kemenag DIY.

Sebanyak 10 Balai Nikah dan Manasik Haji diresmikan di antaranya KUA Kecamatan Kraton dan Umbulharjo di Kota Yogyakarta, Turi, Pakem, Prambanan dan Depok di Kabupaten Sleman, Kretek, Dlingo di Bantul serta Lendah dan Sentolo di Kabupaten Kulonprogo.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag memang akan lebih memberdayakan kemanfaatan dari Kantor Urusan Agama (KUA). Artinya, akan banyak fungsi yang dijalankan selain melayani hal ihwal pernikahan.