REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya melindungi dan menyejahterakan nelayan di Jabar. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, salah satu bentuk perhatian yang ditunjukkanPemerintah Provinsi Jawa Barat, adalah dengan l menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Selain itu, saat ini Pemprov Jabar bersama-sama dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, tengah menyusun dan membahas Raperda tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, yang diharapkan selesai dan ditetapkan menjadi Perda pada awal 2018.
"Dengan adanya peraturan ini, diharapkan akan lebih memberikan jaminan kepastian hukum serta keadilan bagi para nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam di Jawa Barat," ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, kepada wartawan, Senin (18/12).
Demiz mengatakan, bentuk perhatian Pemprov Jabar lainnya pada nelayan adalah dengan terus mendorong asuransi bagi nelayan. Saat ini, dari jumlah nelayan yang tercatat sebanyak 100.485 orang, baru 57.915 orang atau sekitar 57,63 persen yang telah memiliki kartu nelayan yakni, jumlah Polis Asuransi yang terbit tahun 2016 sebanyak 35.074, dan pada 2017 dari target sebanyak 17.550 telah terbit 12.325 Polis.
Dalam hal klaim asuransi, kata dia, pada 2016-2017 terdapat 158 klaim, terdiri dari 120 meninggal alami, 6 meninggal kecelakaan di laut, 16 kecelakaan di laut/darat, dan 16 pengobatan karena sakit.
"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada para pihak terkait yang telah memberikan pelayanan yang baik dan cepat terhadap klaim asuransi nelayan," katanya.
Nelayan pun, kata dia, memiliki program Sertifikat Hak atas Tanah (Sehat) Nelayan. Sampai dengan tahun 2016 telah terbit 7.784 sertifikat dan pada 2017 ditargetkan 1000 sertifikat. "Dari Sehat Nelayan tersebut telah dimanfaatkan untuk akses permodalan sebanyak 667 bidang dengan nilai Rp 16,951 miliar," katanya.
Demiz menilai, Provinsi Jabar kaya akan potensi laut. Karena, dari 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, terdapat 11 Kabupaten/ Kota pesisir dengan panjang pantai 842,66 km, luas laut 18.727,28 km2. Selain itu, memiliki kewenangan atas pengelolaan sumber daya alam di wilayah teritorial 12 mil yang berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573 Samudera Indonesia dan WPP 712 Laut Jawa.
Namun, kata dia, potensi perikanan tangkap yang begitu besar di Jawa Barat, saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Misalnya,Pada 2016 produksi perikanan tangkap Jawa Barat sebesar 276.303 Ton, memang meningkat sekitar 1,95 persen dari produksi 2015. Kondisi itu, baru sekitar 13,35 persen dari potensi perikanan tangkap yang ada di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan, yang dikelola bersama-sama dengan 12 (dua belas) provinsi lainnya.
"Hal tersebut disebabkan masih adanya beberapa permasalahan yang dihadapi para nelayan, terutama menyangkut pengelolaan yang masih tradisional, serta lemahnya akses permodalan," katanya.
Faktor lainnya, kata dia, adalah sarana dan prasarana yang belum memadai seperti armada perikanan yang masih didominasi ukuran kecil. Bahkan, dari 18.231 unit kapal perikanan, sebanyak 16.827 unit atau 92,2 persen diantaranya berukuran kecil. Selain itu, dari aspek legalitas masih banyak kapal perikanan yang belum berizin/belum terdaftar.