Senin 18 Dec 2017 17:40 WIB

FKUB Bali: Hormati Proses Hukum Kasus Ustaz Somad

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) mendengarkan laporan Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet (kiri) saat pertemuan di Istana Bogor (Ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) mendengarkan laporan Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet (kiri) saat pertemuan di Istana Bogor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali menyikapi maraknya berita terkait penolakan Ustaz Abdul Somad dalam safari dakwah yang digelar 8-9 Desember 2017. Forum menyepakati beberapa hal untuk mencegah berkembangnya isu SARA terkait kehadiran Ustaz Somad di Pulau Dewata.

Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dalam surat pernyataan bersama menyebutkan, FKUB Bali bersama Majelis Agama dan Keagamaan Bali telah mengadakan pertemuan 14 Desember lalu. Mereka menyesalkan terjadinya ketidaknyamanan atas kehadiran ustaz asal Pekanbaru, Riau tersebut untuk berdakwah di Bali.

"FKUB menyarankan para pihak untuk menempuh musyawarah menuju jalan damai. Bila tidak berhasil, maka pengaduan masyarakat yang telah masuk ke ranah hukum dipersilakan untuk ditindaklanjuti penegak hukum atau kepolisian sebagaimana mestinya," tulis Sukahet dalam surat pernyataan bersama yang diterima Republika.co.id, Senin (18/12).

Sukahet mengatakan masing-masing umat beragama diminta mengendalikan diri, mengedepankan kesatuan dan persatuan, serta tidak mengungkit kembali yang sudah terjadi. Ini mengingat situasi ini akan berpengaruh signifikan terhadap keharmonisan yang selama ini sudah terjalin baik di masyarakat Bali khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.

FKUB Bali juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mampu mengendalikan diri, sehingga pelaksanaan safari dakwah Ustaz Somad dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta ikut berperan aktif menyejukkan suasana ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di masyarakat dan berbagai media.

"Kepada pemerintah pusat atau daerah diminta secepatnya mengupayakan mediasi kepada para pihak untuk mewujudkan kondusivitas Bali khususnya dan Indonesia umumnya," katanya.

Surat pernyataan bersama tersebut diketahui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra. Selain Ketua FKUB, Bandesa Agung Majelis Utana Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa juga turut menandatangani surat pernyataan bersama tersebut.

Safari dakwah Ustaz Somad sempat mendapat penolakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan di Bali. Mereka berunjuk rasa di depan Hotel Aston Denpasar, tempat menginap Ustaz Somad yang berujung dengan mediasi. Safari dakwah dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 8 Desember tersebut kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang ditentukan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement