REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa kepemimpinan ketua umum turut dibahas dalam musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar pada 19 hingga 20 Desember. Sebagian peserta Munaslub menginginkan masa kepemimpinan ketua umum hasil Munaslub, hanya sampai 2019 dan juga ada yang hingga 2022.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menyebut rapat paripurna I musyawarah nasional luar biasa masih diperdengarkan pandangan dari peserta Munaslub. "Nanti akan diputuskan soal itu. Ya sebagian hanya mengatakan menyelesaikan masa bakti sesuai Munaslub," ujar Agung di sela-sela pelaksanaan munaslub di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada Selasa (19/12).
Hal sama diungkapkan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie bahwa meskipun rapat pleno DPP Golkar maupun Rapat Pimpinan Nasional menetapkan Airlangga sebagai ketua umum hingga 2019, namun dapat berubah dalam keputusan Munaslub.
"Ya kita dengar saja nanti, tentu munas sebagai pengambil keputusan tertinggi saja, dan perubahan usulan baik dari DPP maupun Rapimnas. Jadi kalau itu kita lakukan masa bisa lakukan untuk mengubahnya sampai 2020, 2021 dan 2022," ungkap Aburizal.
Ical, sapaan Aburizal mengatakan dalam rapat paripurna I Munaslub saat ini juga muncul pandangan-pandangan berbeda dari para DPD terkait apakah 2019 atau 2022. Namun dari suara-suara yang ada, mayoritas menginginkan 2019. "Sebagai besar menyebutkan jabatan 2019, satu menyebutkan 2022. Baru tiga DPD," kata Ical.
Adapum rapat pleno DPP Golkar pada 13 Desember lalu telah menetapkan Airlangga Hartanto sebagai Ketua Umum Golkar. Lalu hasil tersebut kemudian dilaporkan pada Rapat Pimpinan Nasional pada 18 Desember kemarin.
Rapimnas yang diikuti oleh seluruh kader Partai Golkar mulai dari DPP, Dewan Pakar, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Daerah provinsi maupum kabupaten kota serta ormas-ormas maupun sayap Partai Golkar itu juga telah memutuskan Airlangga sebagai ketua umum terpilih.
Rencananya pada Munaslub Golkar 19-20 Desember akan mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum secara resmi, jika disepakati oleh semua peserta Munaslub.