Selasa 19 Dec 2017 17:25 WIB

Masyarakat Diminta Taati Pelaksanaan Imunisasi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Winda Destiana Putri
Pekerja menunjukan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja menunjukan vaksin yang mengandung komponen difteri sebelum didistribusikan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek mengungkapkan, saat ini sudah ada 20 kabupaten/kota yang melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI). Ke depan, akan bertambah 70 kabupaten/kota dari berbagai provinsi yang akan melakukan ORI. Masyarakat diminta untuk menaati dan melengkapi imunisasi.

"Semua. Saat ini sudah 20 kabupaten/kota. Kemudian nanti 70 kabupaten/kota dari berbagai provinsi. Namun, provinsi lain sebenarnya Dinas Kesehatannya ada, mereka sudah melakukan (ORI). Itu kita harapkan sudah bisa sekaligus," ungkap Nila usai rapat di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Nila kemudian mengingatkan, imunisasi harus dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah melakukan imunisasi pertama, pasien yang diimunisasi harus kembali melakukan imunisasi satu dan enam bulan setelahnya.

"Tolong disosialisasi. Satu bulan kemudian dan enam bulan kemudian," lanjut dia.