REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Detasemen Polisi Militer (Denpom) sudah mengamankan seorang oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam usaha limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. "(Oknum anggota TNI) masih kamimintai keterangan. Untuk statusnya masih terperiksa," ujar Danrem 063 Sunan Gunung Jati, Kolonel Veri Sudijanto, saat ditemui di sela penyegelan gudang limbah medis di Kecamatan Panguragan, Selasa (19/12).
Veri menyatakan, pihaknya pun sudah meminta keterangan dari sekitar 30 warga. Namun, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Veri menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan jika memang oknum anggota TNI itu terbukti bersalah. Dia pun membenarkan bahwa oknum TNI tersebut bertugas sebagai pengajar di sekolah calon perwira angkatan darat (Secapa AD) di Jawa Barat dengan pangkat sersan mayor.