Selasa 19 Dec 2017 19:42 WIB

Usai Diperiksa, Setnov Mengaku Sehat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto mengaku dalam keadaan sehat. Hal itu ia ungkapkan usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk tersangka KTP-el, Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo pada Selasa (19/12) sore di Gedung KPK Jakarta.

Mengenakan kemeja berwarna putih dengan balutan rompi tahanan KPK, Novanto keluar dari Gedung KPK, dikawal oleh dua pengawal tahanan KPK. Saat akan menuju mobil tahanan, sejumlah pertanyaan pun ditujukan kepadanya. Namun, mantan Ketum Partai Golkar itu hanya menjawab ihwal kondisi kesehatannya.

"Sehat, sehat, sehat," ucapnya singkat.

Saat ditanyakan terkait terpilihnya Airlangga Hartanto untuk menggantikannya, Novanto lebih memilih diam dan tak menjawab. Suami dari Deisti Astriani Tagor itu hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Adapun, setelah rapat pleno DPP Golkar pada 13 Desember lalu telah menetapkan Airlangga Hartanto sebagai ketua umum Golkar. Lalu hasil tersebut kemudian dilaporkan pada Rapat Pimpinan Nasional pada 18 Desember kemarin.

Rapat yang diikuti oleh seluruh kader Partai Golkar mulai dari DPP, Dewan Pakar, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pimpinan Daerah provinsi maupum kabupaten kota serta ormas-ormas maupun sayap Partai Golkar juga telah memutuskan Airlangga. Rencananya pada Munaslub Golkar 19-20 Desember ini akan mengukuhkan Airlangga sebagai ketua umum secara resmi, jika disepakati oleh semua peserta Munaslub.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement