Selasa 19 Dec 2017 19:50 WIB

Sepanjang 2017, Polresta Depok Ringkus 208 Pelaku Kriminal

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Sepanjang 2017, sebanyak 208 pelaku kriminal berhasil diringkus Polresta Depok. Rata-rata yang ditangkap berstatus pelajar dengan kasus seperti tawuran.

"Para pelaku kejahatan mulai dari tawuran pelajar, pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa seseorang," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto di Mapolresta Depok, Selasa (19/12).

Didik menyatakan, jumlah 208 pelaku kejahatan tersebut dengan rincian 22 pelaku kejahatan dengan hukuman berat, seperti menghilangkan nyawa, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pencurian. Kemudian, 187 pelaku kejahatan dengan hukuman ringan. "Rata-rata mereka berstatus pelajar dan kasusnya seperti tawuran. Para pelaku dengan kasus tawuran tersebut akan kami bina," jelasnya.

Selain itu, lanjut  Didik, jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Polresta Depok telah melaksanakan operasi guna menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah Depok sejak awal Desember 2017. Operasi pengamanan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Kodim 0508/Depok, dan masyarakat. "Dari operasi yang digelar Polresta Depok, kami berhasil meringkus puluhan senjata tajam, serta ratusan botol miras bermerek," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement