Rabu 20 Dec 2017 00:34 WIB

Paus dan Raja Yordania Bahas Putusan Trump

Red: Agung Sasongko
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini disampaikannya di Gedung Putih, Washington DC, Rabu (6/12) waktu setempat atau Kamis (7/12) WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Paus Fransiskus dan Raja Yordania Abdullah pada Selasa membahas keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang keduanya katakan berbahaya bagi perdamaian di Timur Tengah.

Abdullah dan Paus berbicara secara pribadi selama sekitar 20 menit mengawali lawatan raja itu ke Vatikan dan Prancis.

Pernyataan Vatikan menyebutkan mereka membahas "usaha memajukan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, dengan merujuk khusus ke masalah Yerusalem dan peran Raja Yordania sebagai Pemelihara Tempat Suci".

Raja Abdullah berasal dari Wangsa Hasyim, pemelihara tempat suci Muslim di Yerusalem, membuat Amman peka terhadap setiap perubahan kedudukan kota yang disengketakan tersebut.