REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Letjen Edy Rahmayadi mengundurkan diri dari satuan TNI demi mengikuti kontestasi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018. Sayangnya, proses pengunduran diri Edy harus terkendala lantaran Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang baru mengubah putusan Panglima TNI lama di mana di dalamnya termasuk pergantian Edy.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi berpendapat tidak perlu ada yang dipersoalkan mengenai pembatalan keputusan panglima sebelumnya. Karena hal tersebut menurut dia juga pernah terjadi pada kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya.
Namun yang perlu menjadi perhatian kali ini, sambung Fahmi, adalah terkait nasib surat permohonan pensiun dini Letjen Edy. Karena Edy berniat mengikuti kontestasi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.
"Menurut saya, jikapun harus ada yang dipersoalkan, itu adalah terkait nasib Jenderal Edy Rahmayadi. Sesuai aturan, seorang perwira TNI harus berhenti dari dinas aktif ketika mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah ke KPU," kata Fahmi dalam siaran persnya, Rabu (20/12).
Pembatalan keputusan Panglima TNI terkait pemberhentian Edy, papar Fahmi tentu saja memiliki konsekuensi. Pangkostrad ini bisa gagal mengikuti kontestasi, padahal Edy dan wakilnya sudah sangat siap dalam Pilgub Sumut 2018.
Ditambah lagi, pencalonan Edy pun sudah mendapatkan partai pendukung yang akan mengusungnya maju nanti. Semua itu menurut Fahmi bukan lain merupakan hasil proses komunikasi politik yang mungkin tidak sederhana.
Jadi keputusan Panglima ini dianggap dapat berpotensi memporak-porandakan hal itu. Imbas yang paling enteng bisa jadi adalah kekecewaan implisit di balik loyalitas seorang perwira dan imbas yang lebih berat adalah kegaduhan baru yang akan muncul.
"Apakah Gerindra, PAN dan Demokrat akan diam saja? Saya kira Panglima TNI harus bijak. Kenapa tak berfikir, mungkin perwiranya yang satu ini lebih bermanfaat bagi rakyat Sumatera Utara? Lagipula Edy belum tentu menang. Masih panjang prosesnya," terang dia.