Rabu 20 Dec 2017 09:40 WIB

PBB: Jumlah Migran Internasional 258 Juta Jiwa

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah imigran berjalan kaki setelah menyeberang ke Serbia dari Babska, Kroasia, Senin (19/10). Negara Balkan terjebak dengan populasi imigran yang melonjak setelah Hongaria menutup perbatasannya dan Slovenia membatasi masuknya imigran. Mereka mencoba me
Foto: Reuters
Sejumlah imigran berjalan kaki setelah menyeberang ke Serbia dari Babska, Kroasia, Senin (19/10). Negara Balkan terjebak dengan populasi imigran yang melonjak setelah Hongaria menutup perbatasannya dan Slovenia membatasi masuknya imigran. Mereka mencoba me

REPUBLIKA.CO.ID,  JENEWA - PBB memperkirakan jumlah migran internasional saat ini telah mencapai 258 juta jiwa. Laporan dari Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, menunjukkan jumlah tersebut meningkat 49 persen sejak 2000.

Laporan dua tahunan ini dirilis di Hari Migran Internasional pada Senin (18/12). Ditunjukkan juga, persentase migran yang tinggal di negara-negara berpenghasilan tinggi meningkat dari 9,6 persen pada 2000 menjadi 14 persen pada 2017.

 

"Data dan bukti yang dapat diandalkan sangat penting untuk memerangi kesalahan persepsi tentang migrasi dan untuk menginformasikan kebijakan migrasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, Liu Zhenmin.

 

Laporan itu mengatakan, pada 2017, negara-negara berpenghasilan tinggi telah menerima 64 persen migran internasional di seluruh dunia, atau hampir 165 juta orang. Tahun ini, dua pertiga migran tinggal di 20 negara.

 

Jumlah terbesar, 49,8 juta orang atau 19 persen, tinggal di AS. Arab Saudi, Jerman, dan Rusia menjadi tuan rumah migran terbesar kedua, ketiga, dan keempat, dengan menerima sekitar 12 juta. Sementara Inggris berada di posisi kelima dengan hampir 9 juta migran.

 

Para migran dinilai telah berkontribusi terhadap pertumbuhan penduduk di Amerika Utara dan Oceania. Tanpa migran, populasi Eropa akan menurun dari 2000 sampai 2015.

 

Pada September 2016, sebanyak 193 negara anggota PBB, termasuk Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama, telah mengadopsi Deklarasi New York untuk Pengungsi dan Migran. Menurut deklarasi itu, tidak ada satu negara pun yang dapat mengelola migrasi internasional sendiri.

 

Negara-negara itu sepakat untuk menerapkan kebijakan migrasi yang terkelola dengan baik dan berkomitmen untuk berbagi secara lebih merata beban penerimaan pengungsi. Mereka juga sepakat untuk melindungi hak asasi manusia migran dan melawan xenofobia, serta intoleransi terhadap migran.

 

Mereka selanjutnya sepakat untuk meluncurkan sebuah proses yang mengarah pada penerapan Global Compact pada 2018. Liu mengatakan perkiraan jumlah terbaru ini akan memberikan dasar penting bagi negara-negara anggota PBB saat mereka memulai negosiasi mengenai Global Compact.

 

Namun pada awal Desember, AS mengatakan pihaknya akan mengakhiri keikutsertaannya dalam negosiasi Global Compact. Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengatakan deklarasi tersebut sama sekali tidak sesuai dengan kedaulatan AS. Pernyataan dari Misi AS mengatakan banyak ketentuan yang tidak sesuai dengan kebijakan imigrasi dan pengungsi AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement