REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akhirnya memutuskan masa kepemimpinan Airlangga Hartarto hanya sampai 2019. Sidang terakhir Munaslub Golkar 2017 pada Rabu (20/19) mensahkan keputusan hasil sidang diantaranya menetapkan Ketua Umum DPP Golkar Munaslub 2017 dan masa jabatan.
"Diputuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar dan memutuskan masa jabatan kepengurusan hasil Munaslub hanya sampai 2019. Masa jabatan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)," kata Sekretaris Sidang Munaslub 2017, Muhammad Sarmuji, Rabu (20/12).
Wakil Sekjen Golkar itu melanjutkan, selain keputusan penetapan Ketua Umum dan masa jabatan, Munaslub juga disepakati mandat revitalisasi kepengurusan. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk membentuk kepengurusan.
"Revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan sepenuhnya diserahkan kepada Airlangga Hartarto," ujar Sarmuji.
Dalam sidang terakhir Munaslub Golkar juga diputuskan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dengan disepakatinya tiga hal ini, kata Sarmuji maka sidang Munaslub Golkar 2017 resmi ditutup.
Setelah sidang Munaslub resmi ditutup dengan bersama dari peserta. Maka agenda terakhir Munaslub Golkar 2017 rencananya akan ditutup pada Rabu (20/12) malam oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.