Rabu 20 Dec 2017 11:20 WIB

Masa Jabatan Airlangga Sebagai Ketum Golkar Sampai 2019

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Munaslub Golkar
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Munaslub Golkar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar akhirnya memutuskan masa kepemimpinan Airlangga Hartarto hanya sampai 2019. Sidang terakhir Munaslub Golkar 2017 pada Rabu (20/19) mensahkan keputusan hasil sidang diantaranya menetapkan Ketua Umum DPP Golkar Munaslub 2017 dan masa jabatan.

"Diputuskan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar dan memutuskan masa jabatan kepengurusan hasil Munaslub hanya sampai 2019. Masa jabatan ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas)," kata Sekretaris Sidang Munaslub 2017, Muhammad Sarmuji, Rabu (20/12).

Wakil Sekjen Golkar itu melanjutkan, selain keputusan penetapan Ketua Umum dan masa jabatan, Munaslub juga disepakati mandat revitalisasi kepengurusan. Hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk membentuk kepengurusan.

"Revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan sepenuhnya diserahkan kepada Airlangga Hartarto," ujar Sarmuji.

Dalam sidang terakhir Munaslub Golkar juga diputuskan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dengan disepakatinya tiga hal ini, kata Sarmuji maka sidang Munaslub Golkar 2017 resmi ditutup.

Setelah sidang Munaslub resmi ditutup dengan bersama dari peserta. Maka agenda terakhir Munaslub Golkar 2017 rencananya akan ditutup pada Rabu (20/12) malam oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement