REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lukmam Hakim Saifuddin mengatakan bahwa umat Islam di Indonesia mempunyai beragam pemahaman terkait pengucapan selamat natal terhadap umat Kristen. Kendati demikian, jelas dia, umat Islam seluruhnya telah sepakat bahwa yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaan seperti umat kristen.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi, kalau ucapan selamat natal itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," ujarnya saat ditemui Republika.co.id usai peluncuran Alquran terjemah tiga bahasa daerah di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Rabu (20/12).
Lukman menjelaskan, masyarakat Indonesia mempunyai beragam pemahaman. Di kalangan umat sendiri, kata dia, terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan selamat natal kepada saudaranya yang umat kristiani.
Menurut Lukman, sebagian umat Islam ada yang mengharamkan mengucapkan selamat natal karena berpandangan bahwa dengan menyampaikan selamat natal sama saja mengakui kelahiran Yesus Kristus sebagai tuhan. Namun, ada juga sebagian yang membolehkan bahkan menganjurkan jika ucapan selamat natal tersebut ditujukan kepada kelahiran Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita setiap tahun merayakan hari ulang tahun. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh tapi itu dianjurkan," ucapnya.
Keragaman pandangan seperti itu, menurut Lukman, muncul karena adanya persepsi dan interpretasi terhadap makna hari natal. Karena itu, kata dia, masayarakat Indonesi atak perlu saling menyalahkan.
"Kita menghormati bagi mereka yang mengharamkan ya sudah kita hormati, dan kita harus bisa memaklumi kalau sebagain saudara-saudara Muslim itu tidak mengucapkan selamat natal kepada saudaranya yang umat kristiani," katanya.
Dengan demikian, tambah dia, umat Kristen juga harus berjiwa besar bahwa ada sebagian saudara-saudaranya yang dengan keyakinannya tidak dapat mengucapkan selamat natal. "Tapi, hormati juga mereka yang punya keyakinan itu dibolehkan bahkan dianjurkan untuk menjaga hubungan baik persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan manusia," ujarnya.