Rabu 20 Dec 2017 17:20 WIB

Khofifah: Setiap Zaman Harus Kembangkan Kesetiakawanan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan) disaksikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanani) menyalami Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi (ketiga kanan) setelah penyematan Satya Lencana Kebaktian Sosial pada puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2017 di Makodam V Brawijaya Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12).
Foto: Antara Foto/M. Risyal Hidayat
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan) disaksikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanani) menyalami Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi (ketiga kanan) setelah penyematan Satya Lencana Kebaktian Sosial pada puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2017 di Makodam V Brawijaya Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berpendapat setiap generasi yang hidup di suatu zaman, memiliki tantangannya sendiri-sendiri dalam kehidupan yang dijalaninya. Oleh karena itu, kata dia, setiap zaman harus mengembangkan respons kesetiakawanan sosial sesuai dengan zamannya.

"Pada hari ini kita bisa menyaksikan bahwa keberanekaragaman format kesetiakawanan sosial dalam kehidupan dapat dilaksanakan baik secara politik, ekonomi, maupun sosial budaya," kata Khofifah dalam puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2017 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (20/12).

Khofifah melanjutkan, untuk membangkitkan kesetiakawanan sosial tersebut, bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti dalam lingkungan keluarga. Caranya, adalah dengan mengembangkan sikap toleransi, saling menyayangi, saling menghormati, dan saling tolong-menolong.

Menurutnya, yang terpenting setiap komponen masyarakat menyadari bahwa dirinya bukanlah makhluk egois, tetapi mahluk sosial yang menghimpun menjadi satu sebagai sebuah bangsa, yakni bangsa Indonesia. Dalam kehidupan menjadi bangsa tersebut masyarakat juga harus menyadari, dirinya merupakan bagian dari keluarga besar umat manusia.

"Maka HKSN ini adalah sebuah kesetiakawanan yang berseiring dengan fondasi dan perkat nasionalisme, yang dilandasi oleh kemanausiaan universal, bukan nasionalisme yang sempit," ujar Khofifah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement