REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Puluhan bangunan liar semipermanen yang berdiri di lahan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta ditertibkan. Bangunan yang berlokasi di sepanjang pesisir Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, ditertibkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho mengatakan, penertiban yang dilakukan pada Rabu (20/12) pagi dikarenakan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas jalur evakuasi pendaratan darurat pesawat udara. Sebab, Kali Perancis yang membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda memiliki peran strategis dalam menunjang keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sebelum dilakukan penertiban, para pemilik bangunan sudah dikirimkan surat peringatan pengosongan lahan. Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang untuk melayangkan surat peringatan terlebih dahulu," ujar Prasetyo pada Republika.co.id, Rabu (20/12).
Prasetyo mengatakan, setidaknya ada 450 persenel gabungan yang diikutsertakan dalam penertiban tersebut. Kali Perancis membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda dan melintasi beberapa area di dalam bandara. Sebelum ditertibkan, di sekitar kali tersebut yang merupakan lahan milik PT Angkasa Pura II. Lahan itu diduga difungsikan sebagai kontrakan dan kafe remang-remang.
Menurut Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Kaonang, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8/2005 tentang Larangan Prostitusi dan Peredaran Minuman Keras.
Koanang menjelaskan, wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan beberapa kali. Namun, sejumlah oknum justru nekat membangun bisnis warung remang-remang itu kembali lagi. "Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat melakukan penertiban bangunan tersebut," jelas dia.