Rabu 20 Dec 2017 18:16 WIB

Remisi Natal Buat Ahok? Pengamat: Normal Saja

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum UI Chaerul Huda menilai rencana remisi untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak masalah dan merupakan hal wajar. Remisi hari-hari besar agama memang diberikan kepada narapidana. "Ya biasa saja, normal saja, Ahok berhak," kata dia, Rabu (20/12).

Kalau usulan remisi memenuhi syarat, maka akan diproses dan disetujui. Sebelumnya Ahok disebut akan menerima remisi Natal selama 15 hari. "Semua yang Nasrani juga dapat, kalau yang Islam pas Idul Fitri," lanjutnya.

Usulan remisi ini ditanggapi Menkumham Yasonna Laoly. Menurut Menkumham, usulan tersebut juga belum resmi diteken. Yasonna turut menegaskan tidak ada keistimewaan terhadap Ahpk dibandingkan remisi lainnya. "Sesuai aturan berlaku, 15 hari juga merupakan jumlah wajar dalam pemberian remisi," katannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement