Rabu 20 Dec 2017 18:45 WIB

Desa Pandai OJK Diterapkan di Kabupaten Kudus

OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus sejak April 2017 lalu berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang program literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat desa

Program yang diberi nama Desa Pandai OJK ini merupakan yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia. Pemkab Kudus bahkan menerapkan program Desa Pandai OJK ini di seluruh 123 desa dan sembilan kelurahan yang ada di Kudus.

“Melek keuangan adalah salah satu syarat untuk jadi orang sukses. Kita tidak bisa sukses kalau tidak pintar mengelola keuangan,” ujar Bupati Kudus Musthofa Wardoyo, Rabu (20/12).

Cakupan program Desa Pandai OJK ini tidak hanya menyasar kelompok usia dewasa, tapi juga anak-anak dan remaja. Dalam program ini, warga diberikan juga pelatihan mengelola usaha kecil agar menjadi usaha yang diterima bank dan laik menerima kredit usaha. 

Sedangkan anak-anak dan remaja, terang Musthofa, diberikan edukasi internet sehat dan perpustakaan. Anak-anak dan remaja diberi edukasi untuk memutus rantai kemiskinan. 

Kemiskinan bukan hanya soal taraf ekonomi, tapi juga mentalitas. "Mentalitas mandiri dan kecerdasan berusaha harus dibangun sejak usia dini," ujar Musthofa.

Menurutnya, jangan berharap bisa memutus rantai kemiskinan jika tidak mampu menawarkan masa depan untuk anak-anak dan remaja.

Literasi dan inklusi keuangan di Indonesia saat ini masih tergolong rendah, jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Indeks literasi keuangan di Indonesia pada tahun 2016 baru mencapai 29,66 persen sedangkan indeks inklusi keuangan baru mencapai 67,82 persen.

Dengan program Desa Pandai OJK, target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75 persen pada tahun 2019, dapat tercapai. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement